KITAINDONESIASATU.COM– Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Kesepakatan Bersama dengan Gubernur Jawa Barat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), di Pendopo Bupati Cianjur, Selasa 12 Agustus 2025 kemarin.
Kesepakatan strategis ini memberikan kewenangan penuh kepada Pemkab Bogor untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) – langkah yang diyakini mampu memutus akar persoalan banjir, bukan sekadar menangani dampaknya.
Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor kini memiliki payung hukum yang jelas untuk mengerahkan APBD dalam proyek-proyek normalisasi, sebuah kebijakan yang diharapkan membawa perubahan signifikan terhadap penanganan banjir. Selama ini, penanganan yang dilakukan masih terbatas pada membantu korban dan memperbaiki rumah yang terdampak, tanpa menyentuh penyebab utama bencana.
“Agenda hari ini adalah penandatanganan kerja sama MoU dengan Gubernur Jawa Barat, BBWS, dan PSDA untuk menindaklanjuti penanganan banjir di Kabupaten Bogor,” ungkap Bupati Bogor, Rabu 13 Agustus 2025 dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, kewenangan yang diperoleh dari kesepakatan ini akan memudahkan Pemkab Bogor menjalankan program normalisasi sungai dan setu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sesuai kewenangan masing-masing.
Bupati Bogor menegaskan, langkah ini merupakan solusi jangka panjang yang terintegrasi, dengan target utama mempercepat penanganan banjir dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.
Selain penandatanganan MoU, Bupati juga menanggapi aduan mahasiswa IPB terkait sejumlah permasalahan di wilayah Dramaga. Ia mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan terkait kerusakan jalan di sekitar Lingkar IPB serta persoalan kemacetan di Simpang Tiga Dramaga yang dipicu oleh operasional angkutan kota.
“Kami sudah meminta Dinas Perhubungan, Bappedalitbang, dan stakeholder terkait untuk duduk bersama, membuat kajian dan merumuskan langkah penanganan macet. Mudah-mudahan dalam 1- 2 minggu ke depan sudah ada hasil dan langkah nyata yang bisa kita lakukan bersama,” tandasnya. (Nicko)
