KITAINDONESIASATU.COM – Selebritas Erika Carlina mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Kamis 24 Juli 2025, untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pengancaman yang dialaminya. Kedatangan Erika, yang dikenal sebagai aktris dan model, ini luput dari perhatian wartawan yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah mengatakan, Erika Carlina sebelumnya melaporkan seseorang pada pekan lalu terkait dugaan pengancaman pasca terbongkar kasus kehamilan dirinya yang sudah mengandung 9 bulan
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Petugas yang menangani kasus ini kemudian memanggil Erika untuk dimintai keterangan atas laporan yang sudah dibuat.
“Laporannya minggu lalu karena korban merasa terancam oleh seseorang,” kata AKBP Iskandarsyah kepada wartawan, Kamis (24/7).
Sebelumnya Erika Carlina mengaku sedang mengandung 9 bulan buah hasil percintaan dengan seorang pria dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier. Berita langsung membuat hebah dunia hiburan tanah air. Apalagi Erika belum menikah hingga membuat netizen bertanya siapa pria yang telah menghamilinya.
Setelah beberapa hari ramai di media sosial, identitas pria yang telah menghamili Erika akhirnya diketahui yakni DJ Panda. Pria 27 tahun itu mengakui kalau dirinya merupakan pria yang dimaksud Erika. Pengakuan ini membuat DJ Panda kehilangan banyak job sebagai DJ di hampir seluruh kota besar Indonesia yang selama ini memakai jasanya seorang seorang Disk Jockey.
“

