Surplus tersebut terutama berasal dari sektor nonmigas yang mencapai US$22,45 miliar. Sementara itu, sektor migas masih mengalami defisit sebesar US$18,75 miliar.
Kondisi ini menunjukkan perdagangan nonmigas masih menjadi penopang utama neraca perdagangan Indonesia hingga Juli 2026.(*)






