Berita Utama

Dua Pembunuh Wartawan dan Tiga Anggota Keluarga di Karo Dibui Seumur Hidup

×

Dua Pembunuh Wartawan dan Tiga Anggota Keluarga di Karo Dibui Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi palu hakim. (Ist)
Ilustrasi persidangan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sumatera Utara menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Bebas Ginting alias Bulang, terdakwa kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Vonis ini dibacakan dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (27/03/2025).

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Bebas Ginting terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum (JPU). Perbuatan terdakwa dinilai sangat sadis dan tidak manusiawi.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bebas Ginting alias Bulang dengan pidana penjara seumur hidup,” ujar Ketua Majelis Hakim dalam persidangan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut hukuman mati. Namun, majelis hakim memiliki pertimbangan lain dalam menjatuhkan vonis tersebut.

Kasus pembunuhan ini bermula dari pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu pada Februari 2024. Akibatnya, Rico, istrinya, dan dua anggota keluarga lainnya tewas. Diduga kuat, pembakaran rumah tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis oleh Rico tentang aktivitas perjudian di wilayahnya.

Selain Bebas Ginting, dua terdakwa lainnya, Yunus Saputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring, juga diadili dalam kasus ini. Yunus divonis hukuman seumur hidup, sedangkan Rudi divonis 20 tahun penjara.

Keluarga korban yang hadir dalam persidangan menyatakan menerima putusan tersebut. Mereka berharap, hukuman ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindak kekerasan.

“Kami menerima putusan ini. Kami berharap, ini menjadi hukuman yang setimpal atas perbuatan pelaku,” ujar salah satu anggota keluarga korban, Hendri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *