KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Garut kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Kecamatan dan Desa, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin secara langsung bertatap muka dengan 65 kepala desa dari lima kecamatan, yakni Cilawu, Cisurupan, Bayongbong, Cigedug, dan Sukaresmi, Selasa (8/7/2025).
Acara yang digelar di Aula Desa Cidatar, Kecamatan Cisurupan ini menjadi ajang penting bagi Bupati untuk menyampaikan arah kebijakan, pembinaan, dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
APBDes Jadi Instrumen Utama Peningkatan Layanan
Dalam sambutannya, Bupati Syakur menyoroti pentingnya optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai titik awal dari perbaikan layanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan para kepala desa agar penggunaan dana desa benar-benar terarah, transparan, dan berorientasi pada kebermanfaatan.
“APBDes itu adalah pintu awal melaksanakan janji politik. Jangan sampai jadi kaditu kadieu. Memang dana selalu terasa kurang, tapi justru itu jadi ujian untuk bisa bekerja secara efisien, melibatkan masyarakat, dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, awet, dan indah,” tegas Syakur.
Era Digital, Masyarakat Semakin Kritis
Syakur juga mengingatkan bahwa di era digital seperti saat ini, transparansi bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Dengan kehadiran media sosial seperti TikTok, Facebook, dan Instagram, masyarakat kini bisa langsung menilai kinerja pemerintah desa.

