KITAINDONESIASATU.COM– Memasuki September 2026, sejumlah bantuan sosial pemerintah diprediksi kembali disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Informasi dalam transkrip menyebutkan terdapat empat bansos reguler dan satu bantuan nonreguler yang menjadi perhatian masyarakat.
Program tersebut menyasar KPM yang masuk kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4.
Empat bansos reguler tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan bantuan iuran PBI JKN-KIS.
PKH tahap 3 termin kedua untuk alokasi Juli, Agustus, dan September disebut akan disalurkan secara bertahap.
Penyaluran susulan dilakukan melalui KKS bank penyalur bagi penerima yang telah memenuhi proses validasi.
BPNT juga disebut memasuki penyaluran termin susulan dengan alokasi Rp600.000 untuk tiga bulan.
Dalam kondisi tertentu, penerima berpotensi mendapatkan dana rapelan apabila pencairan sebelumnya tertunda.
Bantuan berikutnya dalam daftar empat bansos adalah PIP yang ditujukan bagi peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Bansos diprediksi cair September 2026, pencairan PIP dilakukan melalui bank penyalur sesuai jenjang sekolah dan ketentuan program.
Selain itu, terdapat bantuan iuran PBI JKN-KIS bagi penerima yang memenuhi kriteria kepesertaan.
Iuran jaminan kesehatan tersebut dibayarkan pemerintah secara rutin sehingga penerima tidak menerima uang tunai secara langsung.
4 Bansos Diprediksi Cair September 2026
Sementara itu, bantuan nonreguler yang disebut dalam transkrip adalah bantuan pangan beras dari cadangan beras pemerintah.





