KITAINDONESIASATU.COM — Setelah sempat menghilang dan dicari-cari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Impas), Silmy Karim, akhirnya menyerahkan diri, Rabu 3 Juni 2026 malam.
Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada guna menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan korupsi sejumlah PNS di antaranya melibatkan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Langkah kooperatif ini diambil setelah tim penyidik KPK melakukan serangkaian upaya jemput paksa dan penggeledahan di beberapa lokasi, namun gagal menemukan keberadaan sang wamen.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya meminta Silmy Karim untuk menyerahkan diri ke KPK sesaat penangkapan sejumlah PNS terkait dugaan korupsi di kementerian tersebut. Petugas langsung membawanya ke ruang pemeriksaan di lantai dua untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, Silmy masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK tampak dijaga ketat oleh aparat keamanan, sementara awak media masih menunggu pernyataan resmi terkait status hukum terbaru serta potensi penahanan terhadap Silmy Karim.(*)


