KITAINDONESIASATU.COM – Gelombang desakan dari masyarakat dan berbagai organisasi makin menguat, meminta pemerintah pusat untuk segera menutup aktivitas bandara yang berada di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah. Bandara pribadi ini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan kuat bahwa ia beroperasi secara ilegal, tanpa pengawasan penuh dari otoritas negara, termasuk Bea Cukai dan Imigrasi.
Isu ini kembali mencuat setelah pernyataan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, yang dilaporkan mengonfirmasi ketiadaan aparatur negara di fasilitas tersebut saat meninjau latihan TNI. “Tidak boleh ada negara di dalam negara,” ujar Sjafrie, seperti ditirukan oleh Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline.
Edna, yang juga menyoroti masalah ini, mengungkapkan kekhawatiran serius terkait kedaulatan negara. Ia menyebut, bandara di kawasan industri seluas 4.000 hektare itu telah beroperasi sejak sekitar tahun 2019, memungkinkan orang dan barang keluar masuk tanpa kontrol, bahkan aparat keamanan dikabarkan sulit mengakses area tersebut.
Netizen mendesak Presiden untuk mengambil tindakan tegas, tidak hanya menutup bandara ilegal tersebut tetapi juga mengusut tuntas pejabat negara yang diduga memiliki saham di IMIP. “Negara harus tegas menutup bandara ilegal tersebut. Jangan kalah sama asing,” kata satu netizen, Hendra, Rabu 26 November 2025.
Desakan ini didasarkan pada anggapan bahwa keberadaan bandara tanpa pengawasan adalah ancaman nyata bagi kedaulatan dan keamanan nasional.
Publik kini menantikan langkah konkret dari pemerintah. Berbagai pihak menuntut agar aparat negara seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan AirNav segera ditempatkan di bandara tersebut.
Jika dugaan ilegalitas terbukti, penutupan dianggap sebagai langkah krusial untuk menjaga kedaulatan dan menghentikan potensi kebocoran sumber daya atau penyalahgunaan wilayah oleh pihak asing.(*)

