Tersangka berinisial RD alias D diduga hendak mengambil kunci sepeda motor korban. Ketika korban terbangun dan melakukan perlawanan, tersangka menusuknya.
Polisi kemudian menggelar rekonstruksi sebanyak 23 adegan pada Agustus 2026. Dalam perkembangan yang diberitakan, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan rekonstruksi untuk memperjelas rangkaian kejadian.
- Bantul: Diduga Dijebak dengan Pesanan Barang, Lalu Dianiaya
Pada akhir Desember 2025, seorang pengemudi ojol berinisial MAA (47) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri topi.
Persitiwa terjadi pada 2 Januari 2026, korban menerima pesan untuk mengirimkan barang. Namun, setelah tiba di lokasi penjemputan, ia justru dibawa ke lokasi lain dan dipaksa mengakui tuduhan pencurian.
Korban dilaporkan mengalami luka pada wajah, kepala, dan sejumlah bagian tubuh akibat dugaan pemukulan serta cambukan menggunakan benda menyerupai selang karet.
Polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat. (*)




