Berita Utama

Dalam Keadaan Darurat, Warga Tangsel Cukup Telepon 112 atau WA +62 813-8020-1112

×

Dalam Keadaan Darurat, Warga Tangsel Cukup Telepon 112 atau WA +62 813-8020-1112

Sebarkan artikel ini
darurat
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Tangerang Selatan yang dalam situasi darurat dapat mengakses nomor telepon 112 gna mendapat bantuan. Kedaruratan apa saja yang bisa dibantu, antara lain kebakaran, banjir, kecelakaan, atau kejadian mendesak lainnya cukup telepon ke 112.

Layanan 112 dikelola oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, hadir sebagai solusi tanggap darurat yang dapat diakses gratis, 24 jam bebas pulsa.

TB Asep Nurdin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, mengatakan bahwa Layanan 112 dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi gawat darurat.

Baca Juga  Kemenag Hadirkan Terobosan Baru: Penyedia Katering Jemaah Haji di Saudi Diminta Teken Pakta Integritas

“Masyarakat Tangerang Selatan bisa langsung telepon 112 tanpa menekan kode area (021). Layanan ini menjembatani warga dengan instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, hingga kepolisian, agar penanganan kondisi darurat bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,” ujar Asep, Rabu (5/3/2025).

Layanan 112 Tangsel dapat digunakan untuk melaporkan berbagai situasi darurat, misanya kebakaran, evakuasi hewan buas, dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, 112 juga bisa digunakan untuk melaporkan pohon tumbang atau infrastruktur rusak yang membahayakan, dan orang sakit atau butuh pertolongan medis segera.

Baca Juga  Gawat! 80 Persen Uang Judi Online dari Pelajar dan Mahasiswa

Bahkan jika melihat atau terjadi gangguan ketertiban umum, ancaman keamanan, dan tindak kriminalitas bisa menghubungi layanan 112 Tangsel ini.

Dengan sistem terintegrasi, laporan yang masuk ke 112 segera disebar ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Untuk menghubungi 112 tidak dikenakan biaya alias bebas pulsa. Bahkan HP tanpa SIM-card dapat menghubungi dan jangan khawatir kehabisan saldo atau kuota.

Layanan ini juga dapat diakses dari semua operator seluler, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan dalam keadaan darurat.

Selain menerima panggilan telpon 112, masyarakat bisa mengakses layanan darurat melalui WhatsApp +62 813-8020-1112. “Warga Tangerang Selatan jangan ragu untuk menggunakannya saat butuh bantuan,” tambah Asep.

Baca Juga  KPK Lantik Pejabat Baru: Tessa Mahardhika Jabat Direktur Penyelidikan, Budhi Sarumpaet Direktur Penuntutan

Meski demikian, layanan 112 tidak boleh disalahgunakan, karena dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jadi, jika Anda melihat atau mengalami situasi darurat di Tangerang Selatan, tekan 112 untuk mendapatkan bantuan secepat mungkin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *