Berita Utama

Gawat! 80 Persen Uang Judi Online dari Pelajar dan Mahasiswa

×

Gawat! 80 Persen Uang Judi Online dari Pelajar dan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi permainan judi online. (Ist)
Ilustrasi judi online (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Masalah judi online menjadi perhatian utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Komdigi dan aparat terkait juga diperintahkan untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.

Terlepas itu semua, ternyata pengguna judi online itu terbanyak pelajar dan mahasiswa. Ini disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan terkait maraknya judi online di Indonesia.

Perputaran uang judi online didominasi oleh anak muda, dimana 80 persennya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Data menunjukkan mayoritas transaksi dilakukan dengan nominal kecil, rata-rata di bawah Rp100 ribu per hari.

Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah, Sabtu (30/11/2024)  mengatakan meski para pelajar dan mahasiswa ini transaksi judi online itu kecil namun jumlah pemainnya banyak.

Tentu ini dampaknya sangat signifikan.  PPATK mencatat hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas judi online. Meski nominalnya kecil, transaksi rutin ini menjadi ancaman serius bagi ekonomi keluarga dan masa depan mereka.

Berdasarkan catatan, perputaran uang judi online mengalami kenaikan siginifikan. Pada tahun 2017 hanya Rp 2 triliun dan meningkat pada tahun 2020 menjadi Rp 15,7 triliun hingga naik lagi menjadi Rp 327 triliun pada tahun 2023.

Karena itu untuk melindungi generasi muda dari keranjingan judi online, PPATK berupaya mempersempit ruang gerak pelaku judi  online. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *