Desk lain, katanya, adalah Loket disabilitas; Kepaniteraan Perdata Upaya Hukum; Perdata Salinan Putusan dan Eksekusi; serta desk Umum dan Surat Masuk.
“Ada juga desk e-court. Meja ini biasanya untuk persidangan dengan menggunakan online,” katanya.
Menurut hakim yang kerap bersidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat ini, yang paling banyak mendaftar adalah desk kepaniteraan Hukum Pidana, Perdata, dan Umum.
Saat istirahat, sekitar pukul 12:00 WIB, tercatat yang mendaftar di desk ini sudah mencapai 70 surat.
Sementara, katanya, desk kepaniteraan Pengaduan Informasi paling sedikit, yakni tercatat sekitar 20 orang yang datang. (Aris MP/Yo)


