Berita UtamaNews

Bukan Lagi Rp6 Juta Sehari, Insentif Dapur MBG Bakal Disesuaikan

×

Bukan Lagi Rp6 Juta Sehari, Insentif Dapur MBG Bakal Disesuaikan

Sebarkan artikel ini
MBG
Ilustrasi menu MBG. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kabar mengenai insentif operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian. Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan perubahan skema pemberian insentif bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selama ini, masing-masing SPPG mendapatkan insentif operasional sebesar Rp6 juta untuk setiap hari operasional. Namun, ke depan, besaran tersebut tidak lagi diberikan secara rata kepada seluruh dapur.

Kepala BGN, Sudaryono mengatakan, aturan baru mengenai perubahan skema insentif tersebut sedang dipersiapkan. Saat ini, prosesnya masih menunggu harmonisasi dengan Kementerian Keuangan.

“Lagi mau keluarkan aturannya (soal perubahan skema insentif Rp6 juta per hari),” kata Sudaryono di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

Sudaryono berharap proses harmonisasi tersebut dapat segera diselesaikan sehingga aturan baru mengenai pemberian insentif bisa diterapkan.

“Ya, karena ada harmonisasi di Kementerian Keuangan. Nah, itu butuh waktu. Tapi saya berharap sih sesegera mungkin lah ini. Harusnya sih udah enggak ada persoalan lagi,” ujarnya.

Perubahan paling mencolok dalam skema baru adalah nominal insentif yang nantinya tidak lagi sama untuk setiap SPPG.

Menurut Sudaryono, besaran insentif akan disesuaikan dengan kapasitas produksi dan kemampuan layanan masing-masing dapur. Ia menilai pemberian nominal yang sama kepada seluruh SPPG tidak menggambarkan perbedaan kapasitas antar-dapur.

“Iya (disesuaikan), sekarang tidak rata semua kemudian, satu dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” ujar Sudaryono sebelumnya.

Tidak hanya jumlah penerima manfaat dan kapasitas produksi, BGN juga menyiapkan sejumlah indikator kualitas dalam menentukan besaran insentif.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain kualitas makanan, pemenuhan standar gizi, serta keamanan pangan.

Artinya, besaran insentif ke depan tidak semata-mata ditentukan berdasarkan jumlah makanan yang diproduksi. BGN juga ingin memastikan kapasitas dapur sejalan dengan kebutuhan penerima manfaat di setiap wilayah.

Penataan tersebut berkaitan dengan proses validasi data penerima manfaat yang saat ini menjadi bagian dari pengaturan jaringan SPPG.

Dalam kondisi tertentu, sejumlah dapur yang melayani penerima manfaat dalam jumlah relatif sedikit juga berpotensi digabung untuk menyesuaikan kapasitas layanan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing.

Skema Lama Rp6 Juta Bakal Diganti

Selama ini, petunjuk teknis BGN menetapkan insentif fasilitas SPPG sebesar Rp6 juta per hari operasional. Besaran tersebut sebelumnya tidak dikaitkan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing dapur.

BGN menjelaskan insentif tersebut digunakan untuk mendukung kesiapan fasilitas SPPG sekaligus menjaga mutu pelayanan program MBG.

Namun, dengan adanya perubahan kebijakan, mekanisme tersebut akan digantikan dengan formula baru yang lebih mempertimbangkan kapasitas, jumlah penerima manfaat, serta kualitas layanan.

BGN kini masih menyiapkan aturan dan formula baru tersebut. Setelah proses harmonisasi dengan Kementerian Keuangan selesai, skema pemberian insentif SPPG diharapkan dapat segera diterapkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *