Berita Utama

Budi Arie: Ada Pengkhianatan dalam Upaya Pemberantasan Judi Online

×

Budi Arie: Ada Pengkhianatan dalam Upaya Pemberantasan Judi Online

Sebarkan artikel ini
FotoJet 1 6
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi

KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban persekongkolan oleh mantan anak buahnya sendiri. Ia mengaku dikhianati oleh T dan AK, yang kini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus judi online.

Budi menjelaskan bahwa pemberantasan judi online di ranah digital memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berintegritas tinggi, terutama di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika.

Namun, terbatasnya jumlah dan kualitas SDM membuat Kominfo perlu melakukan rotasi tugas bagi beberapa pegawai.

BACA JUGA: Lagi, Polri Ringkus Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi

“Jumlah personel untuk mengawasi dan melakukan takedown situs-situs judi online sangat terbatas. Bahkan, hingga kini ketersediaan SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Untuk mengatasi kekurangan ini, Budi melakukan rekrutmen ketat di Direktorat Pengendalian. Salah satu yang direkrut adalah T, yang memperkenalkan AK sebagai tenaga muda yang ahli dalam men-takedown situs judi online.

AK bahkan diklaim mampu menghapus 50.000 hingga 100.000 situs per hari. Meskipun lulusan SMK, AK diterima karena keahliannya di bidang IT.

Budi merasa dikhianati karena dua orang yang dipercayainya justru terlibat dalam persekongkolan dengan bandar judi.
“Saya malah menjadi korban pengkhianatan oleh pegawai Kominfo sendiri. T ternyata terlibat, tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika, atau Menteri. Alih-alih memberantas judi online, mereka justru tergoda bersekongkol dengan bandar,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tidak pernah ada perintah darinya untuk melindungi situs judi online. Budi berharap masyarakat dan media ikut mengawasi penangkapan para bandar besar judi online, sesuai arahan Presiden Prabowo.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *