KITAINDONESIASATU.COM – Kebijakan tegas diambil Badan Gizi Nasional terkait pelanggaran di Nabire, Papua Tengah.
Salah satu SPPG di wilayah tersebut resmi dibekukan setelah ditemukan penyalahgunaan fasilitas operasional.
Pembekuan dilakukan menyusul penggunaan mobil distribusi untuk mengangkut sampah.
Padahal, kendaraan tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung program makanan bergizi.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Penggunaan kendaraan di luar fungsi dinilai melanggar standar operasional yang telah ditetapkan.
BGN menilai tindakan tersebut berpotensi mencoreng program prioritas nasional.

