Berita UtamaHukum

BBM Langka Berujung Gugatan, Menteri Bahlil Angkat Bicara: Kami Hargai Proses Hukum

×

BBM Langka Berujung Gugatan, Menteri Bahlil Angkat Bicara: Kami Hargai Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
bahlil
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

KITAINDONESIASATU.COM – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta kini berbuntut panjang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia resmi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bersama PT Pertamina (Persero) dan PT Shell Indonesia.

Gugatan itu didaftarkan pada Senin (29/9) dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst oleh seorang warga bernama Tati Suryati, yang mengaku kesulitan mendapatkan BBM di SPBU Shell sejak 14 September 2025.

Menanggapi hal tersebut, Bahlil pun memberikan reaksi santai. “Ya, kami menghargai proses hukum,” ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi Persiapan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (1/10).

Sebelumnya, Bahlil menegaskan bahwa SPBU swasta seperti Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil telah menyepakati pembelian stok BBM tambahan melalui impor Pertamina untuk mengatasi kelangkaan yang sudah berlangsung sejak Agustus. Namun, implementasi kebijakan ini belum berjalan penuh lantaran sebagian perusahaan masih menunggu restu dari kantor pusat global masing-masing.

Kelangkaan BBM kini bukan hanya soal antrean panjang di SPBU, tapi sudah masuk ke ranah hukum, menyeret pemerintah hingga perusahaan raksasa energi internasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *