KITAINDONESIASATU.COM – Dalam upaya memperkuat perang melawan narkoba, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi meluncurkan hotline pengaduan 24 jam yang dapat diakses masyarakat di seluruh Indonesia.
Langkah itu menjadi bagian dari komitmen Polri untuk melibatkan publik secara aktif dalam pemberantasan narkoba, yang terus menjadi ancaman serius bagi generasi muda bangsa.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menjelaskan bahwa hotline tersebut dihadirkan sebagai saluran cepat tanggap bagi masyarakat yang memiliki informasi penting mengenai peredaran atau penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” tegas Komjen Pol. Syahardiantono.
Masyarakat kini bisa melaporkan informasi melalui dua kanal utama berikut:
-Direktorat Narkoba: 0823-1234-9494 (aktif 24 jam)
-Propam Polri (pelanggaran internal): 0813-1917-8741.


