Selain menjadi jalur pelaporan cepat, hotline ini juga berfungsi sebagai kanal komunikasi dua arah antara masyarakat dan aparat penegak hukum, untuk mempercepat penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.
Bareskrim mengajak masyarakat agar tidak takut dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, baik di lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, maupun ruang publik.
Inisiatif ini sejalan dengan semangat “Bersama Perangi Narkoba”, di mana setiap warga negara diharapkan menjadi bagian dari gerakan nasional untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika.
“Polri siap hadir dan responsif. Tapi keberhasilan pemberantasan narkoba hanya bisa dicapai jika masyarakat berani peduli dan melapor,” tutup Kabareskrim.***


