KITAINDONESIASATU.COM – Dukungan penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Jabar di The Trans Luxury Studio, Bandung 3 Maret 2025 terus mengalir.
Selain dari para ketua Kadin daerah di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat juga Asosiasi dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Jabar menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Muprov oleh Caretaker Kadin Jabar Agung Suryamal.
Mereka umumnya menginginkan Kadin Jabar yang legitimid yang diakui Pemerintah. Mengenai dualisme kepengurusan, mereka menginginkan pihak yang secara legalitas belum diakui, agar legowo bergabung dengan pengurus hasil Muprov, Senin 3 Maret.
Salah satu dukungan penuh untuk penyelenggaraan Muprov disampaikan Rayhan dari Pengembang Indonesia Jawa Barat. Dengan tegas Rayhan mendukung penuh pelaksanaan musyawarah provinsi ke 8 Kadin Jawa Barat karena suda sesuai dengan ketentuan organisasi.
“Saya menilai tim caretaker kadin Jawa Barat sudah melaksanakan tahapan demi tahapan untuk terlaksananya termasuk pendekatan kepada pihak yang bersebrangan. Saya juga sudah bisa kita lihat sama sama bahwa surat penunjukan caretaker itu jelas, surat yang dikeluarkan Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan Ketum Anindya N Bakrie,” kata Rayhan.
Dia melanjutkan, ini artinya caretaker sedang menjalankan tugasnya untuk menyelenggarakan muprov kadin Jawa Barat dengan benar.
Sementara itu, Pjs Ketua Kadin Garut, H. Endang Rushendar dengan tegas mengatakan bahwa Muprov 15 Oktober 2025 itu tidak ada. Dengan demikian, seluruh produk dari Muprov yang diselenggarakan tanggal 15 Oktober juga illegal.
“Penyelenggaraan Muprov 15 Oktober itu cacat hukum. Tidak ada pertanggungjawaban ketua umum sebelumnya, tidak ada dewan pertimbangan, tidak ada dewan penasehat, tidak OC dan SC,” katanya.
Endang mengatakan, Muprov yang diselenggarakan Caretaker Agung Suryamal dan timnya Senin 3 Maret 2025 yang sah dan secara legalitas tidak diragukan.
Ketua Kadin Depok Miftah Sunandar meminta pihak pihak yang masih bersebrangan menyatukan diri alias berbaur dengan Kadin yang diakui pemerintah yakni Anindya Bakrie. Menurut Miftah, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie secara resmi sudah menunjuk wakil ketua umum Kadin Indonesia untuk daerah Jakarta, Banten dan Jawa Barat Agung Suryamal sebagai caretake Kadin Jabar untuk menyelenggarakan Muprov. Dengan penunjukkan ini, Miftah menganggap Muprov yang akan diselenggarakan 3 Maret 2025 itu sangat sah.
Miftah beralasan bahwa penyelenggaraan Muprov tanggal 15 Oktober 2024 lalu tidak memenuhi syarat administrasi, atau tegasnya melanggar aturan organisasi. Dalam Muprov tersebut, tidak ada yang Namanya pertanggungjawaban dari ketua lama, tidak ada Dewan Pertimbangan, tidak dihadiri Dewan Penasehat termasuk panitia inti SC dan OC tidak ada.
“Kesimpulan saya, muprov 3 Maret 2025 sangat sah. Pak Agung mendapat penunjukkan langsung untuk menyelenggarakan Muprov, jadi clear,” ujar Miftah.


