KITAINDONESIASATU.COM – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap fakta mengerikan di balik pembunuhan anak 6 tahun, Alvaro Kiano Nugroho. Pelaku, ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar (AI), ternyata menyimpan jenazah anak malang itu selama tiga hari di garasi rumahnya sebelum akhirnya dibuang ke Tenjo, Bogor.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan, “Jenazah sempat ditaruh di garasi depan rumah, baru tiga hari kemudian dibuang ke Tenjo.”
Aksi keji ini terjadi pada Kamis (6/3) di rumah pelaku di Tangerang, namun mayat tidak langsung dibuang. “Posisi mobil silver menutupi jenazah di garasi selama tiga hari,” tambah Ardian.
Pada Senin (9/3), jenazah akhirnya dibuang di bawah jembatan Tenjo menggunakan mobil. Keluarga melaporkan hilangnya Alvaro pada Jumat (7/3), memicu pencarian besar-besaran dengan petugas gabungan dan anjing pelacak K-9.
Polisi berhasil menangkap Alex pada Jumat (21/11) malam, setelah saksi memberikan keterangan kunci bahwa dia melakukan pembunuhan keji tersebut.
Terkait kabar mutilasi, Dokter Forensik RS Polri, Farah, menegaskan, tidak ada tanda tubuh korban dipotong. Tulang korban utuh, dan bagian tubuh terlepas akibat proses pembusukan di persendian.
Motif pembunuhan ini disebut polisi berasal dari rasa cemburu pelaku terhadap istrinya, memicu dorongan emosional hingga niat balas dendam terhadap anak tirinya sendiri. (*)

