KITAINDONESIASATU.COM– Persoalan jaminan kesehatan masyarakat kembali menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan Kota Bogor 2026. Di tengah kebutuhan untuk menjaga kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif hingga akhir tahun, anggaran iuran BPJS yang diusulkan Pemerintah Kota Bogor justru belum mengalami penambahan.
Kondisi tersebut memunculkan selisih kebutuhan sekitar Rp20,66 miliar. Berdasarkan draft Raperda APBD Perubahan 2026, anggaran iuran BPJS masih tercantum sebesar Rp76.397.210.700. Sementara kebutuhan untuk mempertahankan kepesertaan JKN hingga Desember 2026 disebut mencapai Rp97.059.069.100.
Selisih tersebut menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono. Ia meminta kebutuhan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
“Anggaran iuran BPJS yang kita siapkan di APBD Murni sebesar Rp76,3 miliar itu hanya untuk mencover 10 bulan. Harapannya, di APBD Perubahan ada tambahan anggaran sehingga sampai akhir tahun status kepesertaan warga Kota Bogor dalam BPJS tidak bermasalah,” ujar Dedi, Jumat 18 September 2026.
210 Ribu Peserta Dibiayai Pemkot
Sorotan tersebut semakin penting karena cukup banyak warga Kota Bogor yang kepesertaan JKN-nya dibiayai oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor per Agustus 2026, jumlah penduduk Kota Bogor tercatat 1.156.543 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.143.224 jiwa telah terdaftar dalam program JKN.
Sementara itu, terdapat sekitar 210.318 peserta yang pembiayaan kepesertaannya berasal dari Pemkot Bogor melalui skema PBPU dan BP Pemda.
Kelompok peserta inilah yang menurut Dedi perlu mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran. Sebab, kekurangan anggaran bukan sekadar persoalan angka dalam dokumen APBD, tetapi berkaitan dengan keberlanjutan kepesertaan warga yang pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah.
“Di balik angka 210 ribu lebih peserta itu ada warga. Ada keluarga, ada orang tua, ada anak-anak. Ketika mereka sakit, yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Dedi.
Menurutnya, pembahasan anggaran BPJS tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan angka dalam APBD. Yang lebih penting adalah bagaimana kebijakan anggaran tersebut berdampak terhadap masyarakat.
Kebutuhan Capai Rp97 Miliar, Ada Kekurangan Rp20,6 Miliar
Dedi mengatakan, kebutuhan anggaran hingga Desember 2026 yang mencapai sekitar Rp97,05 miliar perlu dibandingkan dengan alokasi yang saat ini masih sebesar Rp76,39 miliar.
“Kalau kebutuhan sampai Desember mencapai sekitar Rp97 miliar, sementara yang dianggarkan masih Rp76,3 miliar, berarti ada kekurangan sekitar Rp20,6 miliar. Ini yang harus kita cari solusinya dalam pembahasan perubahan APBD,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah daerah perlu menghitung kembali kebutuhan anggaran secara cermat agar pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat tidak mengalami persoalan menjelang akhir tahun.
Dedi juga mengingatkan agar kebijakan kepesertaan tetap didasarkan pada data yang akurat. Validasi data dinilai penting agar anggaran pemerintah benar-benar digunakan untuk warga yang memenuhi ketentuan.
Status UHC Kota Bogor Terancam
Tidak adanya tambahan anggaran iuran BPJS dalam APBD Perubahan 2026 juga berpotensi memengaruhi status Universal Health Coverage (UHC) Kota Bogor.
UHC mensyaratkan sedikitnya 80% peserta JKN berstatus aktif. Jika pembiayaan peserta yang menjadi tanggungan Pemkot tidak mencukupi hingga akhir tahun, sebagian kepesertaan berpotensi tidak dapat dipertahankan.
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena dari 1.143.224 warga yang terdaftar sebagai peserta JKN, sekitar 210.318 peserta pembiayaannya berasal dari Pemkot Bogor.
Artinya, persoalan kecukupan anggaran tidak hanya berkaitan dengan administrasi APBD, tetapi juga menyangkut kepastian warga untuk tetap memiliki jaminan kesehatan ketika membutuhkan pelayanan medis.
“UHC bukan sekadar predikat bagi pemerintah daerah. Di balik status tersebut ada kepastian bagi warga untuk tetap memiliki perlindungan JKN ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” jelas Dedi.
Akan Diperjuangkan dalam Pembahasan APBD Perubahan
Dedi memastikan persoalan tersebut akan dibawa dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama Pemerintah Kota Bogor dan DPRD.
Ia berharap pembahasan anggaran tidak hanya melihat sisi penghematan, tetapi juga mempertimbangkan dampak setiap kebijakan terhadap pelayanan publik.
“Jangan sampai kita menghemat anggaran di satu sisi, tetapi masyarakat harus membayar mahal di sisi lain karena kehilangan jaminan kesehatan. Ini yang harus kita cegah,” pungkas Dedi.
Dengan jumlah peserta JKN mencapai 1.143.224 jiwa, persoalan keberlanjutan pembiayaan kesehatan menjadi isu yang berdampak luas bagi masyarakat Kota Bogor.
Terlebih, terdapat 210.318 peserta yang pembiayaannya berasal dari Pemkot Bogor. Karena itu, kecukupan anggaran hingga akhir 2026 menjadi salah satu hal penting yang akan diperjuangkan dalam pembahasan APBD Perubahan.






