KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memicu kehebohan publik setelah mengungkap masih mendalami keberadaan ambulans berlogo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang disita dari tangan anggota Komisi VIII DPR RI, Satori (ST).
“Semua masih didalami, mulai dari motif, keterkaitan, sampai kapan kendaraan itu diterima,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Kamis (20/11) malam.
Penyitaan mengejutkan itu ternyata berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, skandal besar yang menyeret nama Satori saat ia masih duduk di Komisi XI DPR RI.
KPK kini terus mengusut dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) serta Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023.
Kasus ini berawal dari laporan analisis PPATK dan pengaduan masyarakat, sebelum lembaga antirasuah membuka penyidikan umum sejak Desember 2024.
Penggeledahan pun sudah dilakukan di dua lokasi strategis, Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat (16 Desember 2024) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta (19 Desember 2024).
Puncaknya, pada 7 Agustus 2025, KPK resmi menjerat dua anggota DPR RI periode 2019–2024, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka.
Belum berhenti di situ, pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penyitaan 25 aset milik Satori di Cirebon, termasuk satu benda yang langsung menarik perhatian publik, sebuah ambulans berlogo BPKH, sebagaimana terlihat jelas dalam foto resmi yang dirilis lembaga tersebut. (*)


