KITAINDONESIASATU.COM – Kerugian lebih dari Rp35 juta harus ditanggung seorang warga Depok setelah menjadi korban aksi pecah kaca mobil di Margonda, Depok.
Seorang warga Depok menjadi korban pencurian saat berhenti di sebuah rumah makan di Jalan Margonda pada Senin 20 Juli 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian lebih dari Rp35 juta setelah sejumlah barang berharganya raib.
Aksi pecah kaca mobil tersebut diduga berlangsung hanya dalam hitungan menit ketika kendaraan diparkir.
Korban yang sempat meninggalkan mobil untuk makan tidak menyadari kendaraannya telah menjadi sasaran pelaku.
Setelah kembali ke area parkir, korban dibuat terkejut karena salah satu kaca mobil sudah dalam kondisi pecah.
Ia kemudian memeriksa bagian dalam kendaraan dan mendapati beberapa barang berharganya telah hilang.
Aksi Pecah Kaca Mobil di Depok Makan Korban
Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban untuk melancarkan pecah kaca mobil dan membawa kabur barang elektronik yang tersimpan di dalam kendaraan.
Sampai berita ini ditulis, identitas pelaku masih belum diketahui.
Dalam peristiwa pecah kaca mobil itu, pelaku berhasil menggondol satu unit laptop merek HP, sebuah kamera, serta perlengkapan video shooting.




