KITAINDONESIASATU.COM – Aksi sok jagoan jalanan kembali berujung di jeruji besi. Pria berinisial FS (37), yang viral di media sosial setelah melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara motor di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya resmi ditangkap oleh jajaran Polsek Jagakarsa pada Minggu 5 Juli 2026 malam.
Insiden itu bermula dari seorang pengendara motor yang tiba-tiba dipukul di kepala saat melintas di kawasan Jagakarsa. Korban yang bingung karena dirinya dianiaya lantas menanyakan kenapa tiba-tiba pelaku memukulnya.
Bukannya mereda, pelaku justru kembali menghajar korban dan menantang untuk menelpon bapaknya. “Sana video call sama bapak elu. Ga kenal gua elu,” teriak pelaku sambil menghajar kembali korban yang tak bersalah tersebut.
Tak mau ribut lebih jauh, korban meneruskan kembali perjalanannya sambil mengarah ke Polsek Jagakarta untuk melaporkan penganiayaan yang menimpa dirinya. Beruntung korban merekam aksi pemukulan tersebut.
Berbekal rekaman video viral dan nomor pelat kendaraan pelaku, tim buser bergerak cepat menciduk FS di kediamannya tanpa perlawanan dalam waktu 1×24 jam.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan di jalan raya. Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal Penganiayaan KUHP baru. (Ist)




