KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kantor Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jumat 7 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti 70 pasangan dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Program yang menghadirkan layanan terpadu dalam satu hari tersebut dinilai mempermudah warga memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya sekaligus melengkapi dokumen administrasi kependudukan.
Warga Terbantu dengan Layanan Isbat Nikah
Salah seorang peserta, Asep, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan isbat nikah yang dilaksanakan di wilayahnya. Menurutnya, buku nikah menjadi dokumen penting yang dibutuhkan untuk mengurus berbagai administrasi kependudukan.
“Bermanfaat sekali. Saya memang membutuhkan buku nikah untuk mengurus berbagai dokumen administrasi. Harapan saya, mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengadakan kegiatan seperti ini agar semakin banyak masyarakat yang terbantu,” ungkap Asep, Jumat 7 Agustus 2026.
Pelayanan Lebih Dekat dengan Masyarakat
Hal senada disampaikan peserta lainnya, Rohmat. Ia menilai pelayanan yang digelar lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat sehingga peserta tidak perlu datang ke Pengadilan Agama di Cibinong untuk mengikuti proses persidangan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Pelayanannya lebih dekat sehingga kami tidak perlu bolak-balik ke Cibinong. Semoga kedepannya pelayanannya semakin baik, prosesnya lebih cepat, dan masyarakat tidak perlu mengantri terlalu lama,” tuturnya.
Layanan Terpadu dalam Satu Hari
Melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu, peserta memperoleh layanan one day service yang mengintegrasikan penetapan isbat nikah dari Pengadilan Agama, penerbitan buku nikah oleh Kantor Urusan Agama, serta pembaruan dokumen kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Layanan tersebut memberikan kemudahan, efisiensi waktu, sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat.
Pemkab Bogor Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Mewakili Bupati Bogor, Staf Ahli Bupati Bogor Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat, Sigit Wibowo menyampaikan, Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, program Sidang Isbat Nikah Terpadu telah berjalan selama kurang lebih lima tahun dan menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara Pemkab Bogor, Pengadilan Agama Cibinong, Kantor Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta DP3AP2KB.
Isbat Nikah Digelar Gratis
“Alhamdulillah, Pemkab Bogor sudah menyelenggarakan layanan isbat nikah secara gratis. Mudah-mudahan ke depan pelayanan ini dapat terus kita tingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya,” ujar Sigit.
Sigit menambahkan, pencatatan perkawinan merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak.
Selain itu, dokumen perkawinan yang sah akan memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi, seperti penerbitan kartu keluarga, akta kelahiran, hingga layanan publik lainnya.
Dorong Tertib Administrasi Kependudukan
Dokumen Perkawinan Beri Kepastian Hukum
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen perkawinan yang sah, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas.
Kolaborasi Antarinstansi untuk Masyarakat
Sidang Isbat Nikah Terpadu menjadi bentuk kolaborasi pelayanan antara pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum serta melengkapi dokumen administrasi kependudukan.
Dengan layanan yang terintegrasi, masyarakat dapat memperoleh sejumlah kebutuhan administrasi dalam satu rangkaian pelayanan tanpa harus menjalani proses secara terpisah di lokasi berbeda.






