KITAINDONESIASATU.COM – Tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam Polri terkait insiden tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol), dalam kerusuhan di dekat Gedung DPR/MPR/DPD RI. Mereka berbaju tahanan warna hijau saat dimintai keterangan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menjamin bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan objektif. “Kami akan usut tuntas kasus ini, tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolri.
Ketujuh anggota yang diperiksa memiliki inisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Mereka kini diamankan di tempat khusus untuk memudahkan proses penyelidikan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami peran masing-masing, terutama untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab mengemudikan kendaraan taktis tersebut.
Insiden ini sontak memicu kemarahan dari para pengemudi ojol yang menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan bagi korban. Menanggapi hal tersebut, Kapolri secara langsung telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan seluruh komunitas ojol.
Pihak Polri juga telah berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengawasi jalannya proses pemeriksaan, memastikan semua prosedur berjalan dengan benar dan adil.
