Berita UtamaNews

321 WNA Jadi Tersangka Judi Online, Polisi Temukan 75 Situs Misterius

×

321 WNA Jadi Tersangka Judi Online, Polisi Temukan 75 Situs Misterius

Sebarkan artikel ini
judi online
Ilustrasi permainan judi online melalui hp. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM- Penggerebekan besar-besaran mengguncang kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Bareskrim Polri berhasil menangkap 321 warga negara asing yang diduga terlibat jaringan judi online internasional raksasa.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, mengungkap operasi senyap itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan panjang terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah kompleks perkantoran di Hayam Wuruk.

“Hasil penyelidikan menunjukkan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan warga negara asing dari berbagai negara,” ujar Brigjen Wira, di Jakarta, Sabtu (9/5).

Penggerebekan yang dilakukan Kamis (7/5) itu langsung membuat geger lokasi. Ratusan WNA disebut tertangkap tangan sedang menjalankan operasional judi daring lintas negara dengan sistem digital yang rapi dan masif.

Dari total 321 orang yang diamankan, sebanyak 228 merupakan warga negara Vietnam, 57 warga China, 11 warga Laos, 13 warga Myanmar, tiga warga Malaysia, tiga warga Kamboja, dan lima warga Thailand.

Polisi mengungkap para pelaku memiliki tugas berbeda-beda dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Jaringan ini disebut bekerja secara profesional dengan memanfaatkan teknologi digital dan server internasional untuk mengelabui aparat.

Tak main-main, polisi juga menyita sederet barang bukti mulai dari brankas, paspor, telepon genggam, laptop, komputer, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Yang lebih mengejutkan, penyidik menemukan sekitar 75 domain internet dan website yang diduga menjadi sarang operasi judi online internasional tersebut. Situs-situs itu menggunakan kombinasi karakter khusus agar lolos dari pemblokiran pemerintah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *