Akun @ichal_note menulis panjang, “Pengelolaan Dana Desa sekitar 60% selama 6 tahun, yang harusnya di belanjakan dengan prinsip swakelola untuk perputaran ekonomi di desa sekarang penggunaannya di monopoli oleh PT Agrinas Pangan Nusantara… Jika ada yang tahu tolong informasinya, Jika tidak ada yang tahu, itu namanya di POTONG.” .
Menteri Yandri diharapkan tidak hanya memberi pernyataan, tetapi juga mengecek realita di lapangan.***


