Semakin Besar
Benny Soetrisno mengatakan, gap atau kesenjangan data perdagangan Indonesia terutama dengan China dan Singapura menunjukkan semakin besarnya barang impor yang masuk tidak tercatat (ilegal).
“Selain merugikan pendapatan negara, kondisi ini menyebabkan persaingan yang tidak sehat antara produk dalam negeri dan barang impor sehingga banyak produsen dalam negeri mengurangi produksi, melakukan PHK hingga menutup perusahaannya. Terutama di sektor tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronik hingga perkakas rumah tangga,”kata Benny Soetrisno, mantan Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
Benny mengaku, ia pernah diundang rapat Sesmenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso bersama kementerian terkait Perindustrian, Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai saat maraknya PHK di industri padat karya, seperti industri TPT.
Dikatakan Benny, sejak zaman Presiden Soekarno hingga kini, secara tradisional menyelundup terjadi karena ada “perselingkuhan” di Bea Cukai; Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.
Sebagai contoh, Benny menyebut Ditjen Bea Cukai. Dikatakan, Ditjen Bea Cukai tidak menggunakan sistem “port to port manifest” di mana Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang dibuat importir tidak didasarkan pada Master B/L. Sehingga, tambahnya, praktik “under invoicing” dan pelarian HS sangat umum digunakan oleh importir nakal dan selalu dimasukan ke dalam jalur hijau (tanpa pemeriksaan fisik) oleh oknum petugas Ditjen Bea Cukai. Sebagai solusi, Benny mengusulkan agar Ditjen Bea Cukai menerapkan Sistem Elektronic Data Interchange (EDI) di mana Master B/L menjadi dokumen impor penyerta PIB.
Keberpihakan pemerintah terhadap industri manufaktur juga harus dikongkritkan lewat berbagai kebijakan lainnya di bidang moneter, energi, logistik serta mengubah narasi Indonesia menjadi tempat terpercaya untuk investas. (Yok)



