Bisnis

Tanpa Antre, Pencarian JHT di Bawah Rp15 Juta Bisa Dilakukan via JMO

×

Tanpa Antre, Pencarian JHT di Bawah Rp15 Juta Bisa Dilakukan via JMO

Sebarkan artikel ini
bpjs ketenagakerjaan
Klaim JHT gunakan JMO. (Dok. BPJS Ketenagkerjaan)

KITAINDONESIASATU.COM – Mulai Mei 2025 bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo jaminan hari tua (JHT) maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Terobosan ini sebagai bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat khususnya para pekerja.

“Ini untuk mempermudah para pekerja mendapatkan informasi yang diperlukan terkait BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung pekerjaannya,’’ ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, Minggu, 11 Mei 2025.

Aplikasi JMO ini bukan hanya untuk keperluan para pekerja saja, namun juga ada fitur-fitur yang dapat mempermudah kehidupan dan transaksi.

Oleh karenanya, para peserta BPJS Ketenagakerjaan agar melakukan cek aplikasi JMO secara berkala untuk melihat status kepesertaan maupaun saldo JHT.

Ia menambahkan, bahwa bagi peserta yang ingin klaim JHT dengan saldo di bawah Rp15 juta tidak perlu datang ke kantor, dan cukup klaim menggunakan aplikasi JMO.

Adapun manfaat JHT dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja.

Aplikasi JMO tersedia banyak fitur yang bermanfaat bagi para pekerja, yakni cek saldo JHT, pengajuan klaim JHT, pelaporan kecelakaan kerja, kartu digital, informasi layanan, pendaftaran, pembayaran iuran, layanan tambahan, tracking klaim, simulasi JHT, laporan dan pengaduan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *