KITAINDONESIASATU.COM – Harga emas batangan produksi Antam melonjak tajam sebesar Rp20.000, dari Rp2.805.000 kini menyentuh Rp2.825.000 per gram pada Sabtu (25/4) pagi.
Tak hanya itu, harga buyback alias pembelian kembali juga ikut naik dan kini berada di level Rp2.636.000 per gram-membuat para investor makin waspada sekaligus tergiur.
Namun, perlu diingat harga emas bisa berubah sewaktu-waktu, mengikuti dinamika pasar global yang fluktuatif.
Di balik potensi cuan, ada aturan pajak yang harus diperhatikan. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual emas dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk penjualan kembali di atas Rp10 juta, tarifnya 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP—langsung dipotong dari nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 sebesar 0,45% berlaku bagi pemilik NPWP, dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pun disertai bukti potong resmi.
Berikut daftar harga emas terbaru yang bikin mata melotot:
- 0,5 gram: Rp1.462.500
- 1 gram: Rp2.825.000
- 2 gram: Rp5.590.000
- 3 gram: Rp8.360.000
- 5 gram: Rp13.900.000
- 10 gram: Rp27.745.000
- 25 gram: Rp69.237.000
- 50 gram: Rp138.395.000
- 100 gram: Rp276.712.000
- 250 gram: Rp691.515.000
- 500 gram: Rp1.382.820.000
- 1.000 gram: Rp2.765.600.000. (*)



