KITAINDONESIASATU.COM – Lonjakan harga minyak dunia bikin pemerintah tak tinggal diam. Bersama aparat penegak hukum, negara kini menyiapkan langkah besar dengan membentuk satgas penertiban illegal drilling untuk memberantas sumur minyak ilegal yang selama ini merajalela.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, menegaskan kondisi ini tak bisa dibiarkan. Di tengah kebutuhan cadangan energi nasional yang mendesak, keberadaan sumur ilegal justru jadi ancaman serius.
Satgas ini akan melibatkan banyak pihak penting, mulai dari Polri, SKK Migas, Kementerian ESDM, hingga Pertamina. Targetnya adalah wilayah rawan seperti Sumatra dan Kalimantan.
“Semua akan berjalan sesuai arahan pimpinan dan koordinasi lintas lembaga,” tegas Irhamni.
Untuk memuluskan langkah, pemerintah langsung menggelar forum diskusi (FGD) guna membahas teknis penertiban.
Menariknya, Staf Khusus Menteri ESDM Rudy Sufahriadi mengungkap opsi bahwa sumur minyak milik masyarakat bisa dibeli oleh Pertamina dan mitra seperti Medco Energi, lalu dilegalkan lewat kerja sama resmi. (*)



