KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini daftar 28 perusahaan yang izin operasionalnya dicabut oleh pemerintah yang melanggar pemanfaatan kawasan hutan di Indonesia.
Pencabutan didasari atas hasil investigas mendalam oleh Satuan Tuga Penataan Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diumumkan kemarin, Selasa (20/1/2026).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengumumkan pencabutan izin operasional terhadap 29 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggara dalam pemanfaatkan kawasan hutan.
Salah satu dari 28 delapan perusahaan yang dicabut izin usahanya adalah PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) yang belakangan viral di sosial media.
PT Toba Pulp Lestari (TPL) saat ini dimiliki oleh Allied Hill Limited, sebuah perusahaan investasi dari Hong Kong yang mengambil alih mayoritas saham pada Juni 2025 lalu, dengan pemegang manfaat akhir adalah Joseph Oetomo.
TPL sebelumnya didirikan oleh Sukanto Tanoto, namun kepemilikan saham mayoritasnya telah beberapa kali berpindah tangan, dari Pinnacle Company Pte. Ltd kini beralih ke Allied Hill Limited.
Sejarah singkat TPL, awal Berdiri tahun 1983, didirikan oleh Sukanto Tanoto dengan nama PT Inti Indorayon Utama, kemudian akhir 2007 – 2021, saham mayoritas dipegang oleh Pinnacle Company Pte. Ltd. selanjutnya pada Juni 2025, diakuisisi oleh Allied Hill Limited.
Sementara dari 28 perusahaan itu 6 di antaranya adalah perusahaan dari Badan Usaha Non-Kehutanan, berikuit ini daftar perusahaannya:
PT Aceh Nusa Indrapuri
PT Rimba Timur Sentosa
PT Rimba Wawasan Permai
PT Minas Pagai Lumber
PT Biomass Andalan Energi
PT Bukit Raya Mudisa
PT Dhara Silva Lestari
PT Sukses Jaya Wood
PT Salaki Summa Sejahtera
PT Anugerah Rimba Makmur
PT Barumun Raya Padang Langkat
PT Gunung Raya Utama Timber
PT Hutam Barumun Perkasa
PT Multi Sibolga Timber
PT Panel Lika Sejahtera
PT Putra Lika Perkasa
PT Sinar Belantara Indah
PT Sumatera Riang Lestari
PT Sumatera Sylva Lestari
PT Tanaman Industri Lestari Simalungun
PT Teluk Nauli
PT Toba Pulp Lestari Tbk
Selain itu, terdapat 6 perusahaan dari Badan Usaha Non-Kehutanan:
PT Ika Bina Agro Wisaesa
CV Rimba Jaya
PT Agincourt Resources
PT North Sumatra Hydro Energy
PT Perkebunan Pelalu Raya
PT Inang Sari. **





