Bisnis

BLT Sementara Rp900 Ribu Sudah Bisa Dicairkan, Cek Jadwal dan Cara Pengambilan

×

BLT Sementara Rp900 Ribu Sudah Bisa Dicairkan, Cek Jadwal dan Cara Pengambilan

Sebarkan artikel ini
BLT Rp900 ribu
Ilustrasi penerima bansos Mei 2026. (Kemensos)

KITAINDONESIASATU.COM – Program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp900 ribu kini resmi dapat dicairkan oleh masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di akhir tahun 2025.

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan BLT reguler sebesar Rp600 ribu, dan kini kembali melanjutkannya dengan BLTS senilai Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, yaitu Oktober hingga Desember 2025.

“Program ini menyalurkan bantuan Rp900 ribu, setara Rp300 ribu per bulan selama Oktober-Desember 2025 untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” demikian keterangan dalam unggahan di akun Instagram @kantorstafpresidenri dan @kemensosri.

Mengutip laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), pencairan BLT dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) serta Kantor Pos, dengan jadwal sebagai berikut:

Kantor Pos: mulai 20 Oktober 2025

Bank Himbara: diperkirakan 27 Oktober 2025

Untuk penerima dengan rekening aktif di bank Himbara, dana akan ditransfer langsung dan bisa diambil melalui ATM atau teller bank dengan membawa Kartu KKS dan KTP asli.

Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos. Penerima akan mendapatkan Surat Undangan Pencairan dari petugas desa atau kurir PT Pos, kemudian datang ke lokasi pencairan sesuai jadwal dengan membawa KTP dan surat undangan.

Bagi lansia dan penyandang disabilitas, petugas Pos juga menyediakan layanan door-to-door, menyalurkan bantuan langsung ke rumah penerima. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *