Jadwal SIM Keliling Bogor Hari Kamis

Jadwal SIM Keliling Bogor Hari Kamis

News

layanan SIM keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM habis harus mengurus SIM baru.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling Purwakarta

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling Purwakarta

News

Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta digelar mulai pukul 08.00-12.00 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Truk Tambang Sudah Tidak Bisa Lagi Seenaknya Melintas di Banten

Truk Tambang Sudah Tidak Bisa Lagi Seenaknya Melintas di Banten

Berita Utama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menerapkan aturan baru yang membatasi jam operasional dan jalur lalu lintas bagi truk pengangkut tambang di wilayah Banten. Kebijakan tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 567 tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Wilayah Provinsi Banten.

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Tangerang

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Tangerang

News

Warga Kabupaten Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling Kota Tangerang

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling Kota Tangerang

News

Warga Kota Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Lokasi dan Waktu Layanan SIM Keliling Jakarta

Lokasi dan Waktu Layanan SIM Keliling Jakarta

Berita Utama

Layanan SIM Keliling ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM agar dapat digunakan kembali. Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, layanan ini hadir menawarkan kemudahan dan pembaruan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam pengurusan SIM. 

Titik Layanan SIM Keliling Bekasi Hari Rabu

Titik Layanan SIM Keliling Bekasi Hari Rabu

News

Ketika masa berlaku SIM Anda sudah hampir habis, sebaiknya segera melakukan perpanjangan. Di wilayah Bekasi layanan SIM keliling hari Rabu, 29 Oktober 2025 dilaksanakan di dua lokasi. 

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Depok

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Depok

News

Warga Depok semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Layanan SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Layanan SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

News

Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta digelar mulai pukul 08.00-13.00 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pers Mitra Strategis Polri dalam Menjaga Kamtibmas

Pers Mitra Strategis Polri dalam Menjaga Kamtibmas

News

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sangat penting.

Camat dan Lurah Diminta Teliti Tentang Dokumen Pertanahan

Camat dan Lurah Diminta Teliti Tentang Dokumen Pertanahan

News

Peran camat dan lurah sangat penting dalam memastikan setiap dokumen pertanahan yang sesuai dengan ketentuan hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan ketelitian bagi aparatur wilayah agar tidak terjadi kesalahan administratif dalam pengurusan tanah.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.