JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Duddy Purwaghandi kembali menyoroti kerugian fantastis akibat praktik truk Over Dimension Over Load (ODOL). Menhub menyatakan bahwa kerugian negara akibat dampak truk ODOL diperkirakan mencapai Rp 43,4 triliun per tahun. Angka ini mencakup kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, serta dampak pada keselamatan lalu lintas.
Pernyataan ini disampaikan Menhub dalam berbagai kesempatan, menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan masalah ODOL di Indonesia. “Truk ODOL ini bukan hanya masalah keselamatan, tapi juga merugikan negara triliunan rupiah setiap tahunnya karena mempercepat kerusakan jalan dan jembatan yang kita bangun dengan susah payah,” ujarnya.
Kerugian tersebut juga dihitung dari aspek kemacetan dan kecelakaan yang sering disebabkan oleh truk-truk kelebihan muatan dan dimensi ini.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan instansi terkait terus berupaya memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ODOL. Berbagai strategi telah digulirkan, termasuk digitalisasi pengawasan di jembatan timbang dan penegakan hukum yang lebih tegas.
Diharapkan, dengan upaya komprehensif ini, praktik truk ODOL dapat ditekan seminimal mungkin, demi keselamatan pengguna jalan, keberlanjutan infrastruktur, dan efisiensi logistik nasional.

