KITAINDONESIASATU.COM – Reformasi birokrasi di Banjarmasin tampaknya hanya berlangsung di spanduk dan podium. Di balik jargon pelayanan publik dan digitalisasi, sepuluh SKPD Pemerintah Kota Banjarmasin dinilai rawan praktik gratifikasi. Temuan ini tidak datang dari penggerebekan KPK atau laporan masyarakat, melainkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar sendiri oleh Pemkot.
Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, menyebut SKPD yang rentan umumnya adalah instansi yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Sosial dan DPMPTSP. “Penilaian ini bukan karena ada laporan atau OTT, tapi hasil SPI,” kata Dolly, Rabu, 25 Juni 2025.
Namun, ironinya, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kota Banjarmasin tidak menerima satu pun laporan sepanjang tahun berjalan. Padahal praktik “uang terima kasih” dan “proyek titipan” masih menjadi rahasia umum. Di balik meja-meja birokrasi, gratifikasi berganti wujud: tak lagi amplop mencolok, melainkan parsel, fasilitas, atau jasa promosi jabatan.
“Di banyak tempat, gratifikasi dianggap bentuk sopan santun. Justru kalau tidak memberi, dianggap tidak tahu diri,” ungkap seorang auditor internal Pemkot yang enggan disebutkan namanya.
Menurut Dolly, kerentanan ini muncul karena sejumlah pimpinan SKPD belum terbuka dan enggan membangun budaya transparan. “Ada yang tidak responsif soal integritas, dan ini bahaya. Kita sudah petakan,” ujarnya.
Dinas-dinas yang menangani izin dan bantuan sosial dinilai sebagai titik rawan. Prosedur berbelit, birokrasi lamban, hingga pelayanan yang “tersendat” kerap berujung pada praktik menyimpang.
Seorang mantan pegawai DPMPTSP yang kini bekerja di sektor swasta menyebut praktik memperlancar izin lewat jalur dalam masih berlangsung. “Kadang hanya dibilang ‘terima kasih’, tapi dalam bentuk amplop. Semua tahu itu gratifikasi, tapi dianggap wajar,” katanya.
Bahkan lembaga pengelola keuangan daerah seperti BPKPAD juga tak luput dari pengawasan. “Karena mereka urus uang dan aset, kita tempatkan dalam pengawasan prioritas,” ujar Dolly.
Pemkot Banjarmasin berdalih bahwa sistem non-tunai dan digitalisasi layanan menjadi solusi pencegahan. Tapi penggiat antikorupsi menilai pendekatan itu hanya kosmetik.

