“Digitalisasi memang menutup celah transaksi langsung, tapi gratifikasi bisa terjadi lewat proyek, rekomendasi jabatan, atau fasilitas. Sistem hanya setengah jalan kalau budaya organisasinya masih rusak,” kata Rahman Taufik, Koordinator Forum Transparansi Kalimantan.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah praktik politik balas jasa. Tokoh masyarakat HM Iriansyah dari Kuin Selatan menyoroti gerak-gerik oknum tim sukses Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin yang mulai kasak-kusuk meminta “jatah proyek”.
“Perlu diawasi oknum tim sukses yang gentayangan di lingkungan Pemkot. Mereka minta jatah pembangunan sebagai balas jasa menang Pilkada. Ini potensi besar menyuburkan gratifikasi berjubah proyek legal,” tegasnya.
Hasil SPI seharusnya menjadi alarm serius bagi Walikota Banjarmasin. Jika laporan nihil justru dijadikan dalih “semuanya bersih”, maka itu bentuk pengingkaran terhadap kenyataan. Sistem pelaporan tidak berjalan. Budaya anti-korupsi belum mengakar. Dan para pemangku kekuasaan justru menutup mata.
“Selama pimpinan SKPD tak disentuh, selama tim sukses dibiarkan minta proyek, selama gratifikasi dianggap budaya ‘terima kasih’, jangan harap pelayanan publik benar-benar bersih. Ini hanya kosmetik birokrasi,” tutup Rahman Taufik. (Anang Fadhilah)

