KITAINDONESIASATU.COM — Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kemunculan dua pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, yang diduga disewakan melalui situs asing berbasis di Kanada: Private Islands Online (privateislandsonline.com)
Situs tersebut selama ini memang dikenal sebagai marketplace global untuk penjualan dan penyewaan pulau pribadi.
Dalam daftar yang terpampang, dua dari empat pulau di Anambas ditawarkan sebagai lokasi investasi eksklusif untuk pembangunan resor ekowisata kelas atas.
Salah satunya bahkan memiliki luas sekitar 141 hektare dengan vegetasi tropis lebat, laguna alami, dan garis pantai berpasir putih.
Pulau lainnya seluas 18 hektare, namun juga dipromosikan dengan potensi wisata tinggi karena lokasinya yang hanya 200 mil laut dari Singapura.
Masyarakat Pertanyakan: Ke Mana Sistem Pengawasan?
Mengutip laporan RRI soal pulau ditawarkan oleh situs asing itu menuai reaksi. Masyarakat secara tegas menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap pulau-pulau kecil dan terpencil milik Indonesia.
“Dulu di Berau juga pernah ada kejadian serupa. Bahkan ada pulau yang tidak bisa didekati nelayan lokal, konon dikuasai pihak asing,” ujarnya.
Warga lain, Matauli dari Sibolga mengusulkan perlunya pendataan ulang dan pemantauan teknologi berbasis satelit terhadap ribuan pulau Indonesia, terutama yang tak berpenghuni dan berada di wilayah perbatasan.
