News

Motor Hilang 8 Bulan Lalu, Ditemukan Polisi Saat Bongkar Sindikat Curanmor

×

Motor Hilang 8 Bulan Lalu, Ditemukan Polisi Saat Bongkar Sindikat Curanmor

Sebarkan artikel ini
motor hilang ditemukan
Maya, warga Jalan Jambu Diva, Cilebut, tak kuasa menyembunyikan rasa harunya saat menerima kembali sepeda motor miliknya yang hilang sejak September 2024 (KIS/NICKO)

KITAINDONESIASATU.COM– Motor yang sempat raib selama delapan bulan akhirnya kembali ke tangan pemiliknya, usai Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. Temuan ini sekaligus menjadi bukti kerja serius polisi dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Maya, warga Jalan Jambu Diva, Cilebut, tak kuasa menyembunyikan rasa harunya saat menerima kembali sepeda motor miliknya yang hilang sejak September 2024.

“Alhamdulillah motor ditemukan dan pelaku ditangkap oleh polisi. Awalnya saya dihubungi oleh pihak Polresta Bogor Kota, tapi saya enggak angkat karena nomornya tidak dikenal,” ujar Maya, Rabu 11 Juni 2025.

Ia baru percaya setelah pihak kepolisian menghubunginya kembali melalui WhatsApp dan menjelaskan bahwa motor miliknya sudah diamankan. “Langsung saya merapat ke sini,” ungkapnya.

Motor Maya hilang dini hari di teras rumahnya. Saat kejadian, hanya ada satu motor di lokasi, sebab anaknya sedang tidak pulang dan membawa motor lainnya. “Kalau motor anak saya juga ada, mungkin pelaku ngambil dua-duanya. Untungnya anak saya tidur di kantor malam itu,” tuturnya.

Peristiwa ini menjadi bagian dari pengungkapan besar kasus curanmor yang dilakukan Satreskrim Polresta Bogor Kota. Dalam operasi itu, tiga orang tersangka dibekuk, salah satunya harus ditembak karena melawan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, yakni AM di Sindangbarang, AA di Bogor Selatan, dan AS di Provinsi Banten.

“Para pelaku merupakan bagian dari sindikat curanmor yang telah beraksi di lebih dari 50 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota dan Kabupaten Bogor, bahkan hingga ke Jakarta,” ujar AKP Aji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *