News

Motor Hilang 8 Bulan Lalu, Ditemukan Polisi Saat Bongkar Sindikat Curanmor

×

Motor Hilang 8 Bulan Lalu, Ditemukan Polisi Saat Bongkar Sindikat Curanmor

Sebarkan artikel ini
motor hilang ditemukan
Maya, warga Jalan Jambu Diva, Cilebut, tak kuasa menyembunyikan rasa harunya saat menerima kembali sepeda motor miliknya yang hilang sejak September 2024 (KIS/NICKO)

Ia menjelaskan, pelaku beraksi secara berkelompok dan sistematis, biasanya antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB. Mereka menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau area permukiman, terutama yang tanpa pengamanan tambahan.

“Pelaku merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci palsu atau kunci leter T yang telah dipersiapkan sebelumnya,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain berbagai jenis kunci, kunci letter T, dan 53 unit sepeda motor hasil curian.

Ketiga tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Kasat Reskrim pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi curanmor.

“Kami minta warga menggunakan kunci ganda, memasang CCTV, serta melaporkan aktivitas mencurigakan ke Call Center 110,” tegasnya. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *