KITAINDONESIASATU.COM – Cadangan devisa Indonesia tercatat mencapai 150,2 miliar dolar AS pada akhir Agustus 2024.
Posisi cadangan devisa itu berarti mengalami kenaikan dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2024 sebesar 145,4 miliar dolar AS.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menjelaskan bahwa naiknya posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, penerimaan devisa migas. Serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
Disebutkan, posisi cadangan devisa yang mencapai pada akhir Agustus 2024 itu setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Posisi cadangan devisa itu berrati berada di atas standar kecukupan internasional yakni sekitar 3 bulan impor.
Erwin menjelaskan, BI menilai cadangan devisa itu mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.


