KITAINDONESIASATU.COM – Berikut panduan lengkap untuk mendaftar dan mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk membantu para pekerja dan guru honorer menghadapi tantangan ekonomi. Program ini diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap stabil di kuartal II 2025.
Sekitar 17 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer menjadi sasaran utama. Bagi kamu yang penasaran kapan pendaftaran BSU dibuka, siapa saja yang berhak, hingga bagaimana cara mencairkannya—tenang, berikut rangkuman lengkapnya.
Tujuan dan Besaran BSU 2025
Program BSU ini merupakan lanjutan dari upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Terakhir diberikan pada 2022, BSU hadir lagi tahun ini dengan skema bantuan:
Rp150.000 per bulan selama Juni dan Juli 2025
Total pencairan Rp300.000, diberikan sekaligus mulai 5 Juni 2025
Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, BSU merupakan salah satu dari enam program stimulus ekonomi yang dimulai bulan Juni. Penyaluran dana akan dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan juga PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk bisa menerima BSU, berikut beberapa kriteria yang wajib dipenuhi:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP aktif
Pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025
Gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan atau sesuai UMP/UMK setempat
Bukan ASN, TNI, maupun Polri
Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja
Khusus guru honorer, mereka menjadi prioritas karena pendapatan yang tergolong rendah.
Cara Daftar dan Cek Status Penerima BSU 2025
1. Lewat Situs Kemnaker
Akses https://bsu.kemnaker.go.id
Daftar akun (jika belum punya), isi data diri lengkap
Setelah login, cek notifikasi status penerima
2. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
Masuk ke https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Input NIK dan data pekerjaan
Sistem akan menginformasikan status BSU kamu
3. Lewat Aplikasi Pospay (bagi yang mencairkan via Kantor Pos)
Unduh aplikasi Pospay
Registrasi dan isi data
Pilih menu “BSU Kemenaker 1”
Unggah e-KTP dan lengkapi info pribadi
Jika terdaftar, kamu akan dapat kode QR untuk pencairan
Cara Mencairkan BSU Lewat Kantor Pos
Untuk pencairan via PT Pos, cukup tunjukkan kode QR dari aplikasi Pospay dan bawa KTP asli ke kantor pos terdekat. Petugas akan memverifikasi data dan mencairkan bantuan secara langsung.
Sejarah Singkat Program BSU
Program BSU sudah berjalan sejak 2020, dengan rincian sebagai berikut:
2020: Rp1,2 juta per bulan (2 bulan) untuk pekerja bergaji maksimal Rp5 juta
2021: Rp500 ribu per bulan (2 bulan) untuk gaji maksimal Rp3,5 juta
2022: Rp600 ribu sekali cair
2023 & awal 2025: Tidak tersedia
2025: Hadir kembali sebagai bagian strategi pemulihan ekonomi
Kapan Aturan Resminya Keluar?
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa aturan teknis BSU 2025 akan diumumkan lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Proses harmonisasi antar-lembaga masih berlangsung untuk memastikan program ini berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Kami mohon masyarakat bersabar, Insya Allah aturan resminya segera diumumkan,” ujar Yassierli (28 Mei 2025).
Jadi, kalau kamu masuk kategori penerima BSU 2025, jangan sampai ketinggalan informasi dan segera cek statusmu di situs resmi Kemnaker atau BPJS TK. Bantuan ratusan ribu ini bisa jadi angin segar buat keuanganmu!


