KITAINDONESIASATU.COM – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus menjadi masalah serius di Indonesia dengan kasus yang terus meningkat. Dalam Forum Legislasi bertema “Upaya DPR dan Pemerintah Tekan Kasus KDRT, Ditengah Maraknya KDRT” yang diadakan di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis 5 September 2024, isu ini menjadi perhatian utama.
Acara tersebut dihadiri oleh narasumber dari berbagai komisi DPR RI dan seorang psikolog ternama.
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus KDRT.
Menurutnya, banyak insiden yang tidak terekspos media, baik karena keterbatasan akses maupun hambatan sosial.
BACA JUGA: Terbaru dari Kasus KDRT Cut Intan Nabila
“Pemerintah perlu mengevaluasi aturan hukum yang ada. Harmonisasi dan sinkronisasi peraturan terkait KDRT harus menjadi prioritas bagi DPR dan pemerintah,” kata Nasir.
Ia juga menekankan bahwa faktor sosial lainnya turut berperan dalam pencegahan KDRT.
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina Setyawan, menyoroti pentingnya keberanian korban untuk melaporkan kasus kekerasan.
“Pemerintah sangat fokus dalam memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan hak-hak mereka terlindungi,” ujar Arzeti melalui video konferensi.
Ia mendorong korban agar tidak takut melapor, dan menyatakan bahwa dukungan serta perlindungan dari pemerintah semakin diperkuat.
Arzeti juga menegaskan bahwa korban tidak boleh merasa bersalah atas kekerasan yang mereka alami.
“Sebagai istri atau anak perempuan, kita harus berani melaporkan. Pemerintah akan memberikan pendampingan agar korban tidak merasa trauma atau malu berlebihan,” tambahnya.
Forum ini juga dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI, Iskan Qolba Lubis, serta Psikolog Universitas Indonesia, Dr. Mintarsih Abdul Latief, yang turut memberikan pandangannya tentang fenomena kekerasan rumah tangga yang semakin kompleks di masyarakat.
Forum Legislasi menekankan pentingnya upaya komprehensif, tidak hanya melalui regulasi tetapi juga melalui penguatan peran lingkungan sosial untuk mencegah KDRT. Sinergi antara pemerintah dan DPR sangat diperlukan untuk menekan angka kekerasan di rumah tangga.- ***
