KITAINDONESIASATU.COM – Seorang pria yang diduga sebagai preman di wilayah Ciledug, Tangerang, berinisial AHZ (38), berhasil diamankan polisi pada Kamis (15/5/2025) sore. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari seorang pedagang es teh yang mengaku menjadi korban pemalakan.
Kapolsek Ciledug, Kompol R.A. Dalby, menjelaskan bahwa pelaku meminta uang “pembinaan” sebesar Rp300 ribu kepada korban. Karena merasa takut dan tidak memiliki uang sebanyak itu, korban hanya memberikan Rp100 ribu. Namun, pelaku kembali mendatangi korban bersama rekannya, DJ alias Pitak, untuk menagih sisa uang.
“Oknum ini mengancam jika tidak diberikan sisa uang Rp200 ribu, korban tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut,” ujar Kompol Dalby dikutip Jumat (16/5/2025). Korban yang merasa terancam kemudian merekam aksi pelaku sebagai bukti dan melaporkannya ke polisi.
Berdasarkan laporan dan bukti video, polisi berhasil menangkap AHZ. Sementara itu, rekannya, DJ alias Pitak, masih dalam pengejaran.
Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga kerap melakukan aksi serupa terhadap pedagang lain di sepanjang Jalan Raya Pondok Kacang. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polsek Ciledug.
“Laporkan ke polisi kalau ada aksi premanisme. Kami langsung tindak,” tandas kapolsek. (*)

