KITAINDONESIASATU.COM – Sebuah tragedi mengerikan mengguncang Kabupaten Bogor. Setelah seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial RS (56) ditemukan tewas dengan luka tusukan di Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang.
Diduga pelaku pembunuhan, RK (25), yang ternyata seorang residivis, berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian, pada Rabu 7 Mei 2025.
Dengan menggunakan baju tahanan, pelaku RK tak berkutik saat dihadirkan di Mapolres Bogor oleh aparat Kepolisian, usai tega melakukan aksi kejinya terhadap korban.
Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila menjelaskan bahwa, pelaku RK awalnya sengaja memesan ojek online melalui aplikasi dari Bogor Kota menuju daerah Leuwiliang.
“Korban RS mengantarkan pelaku dari titik jemput menuju titik lokasi pada saat akan sampai ke titik lokasi pelaku mengarahkan untuk memutar mencari lokasi yang sekiranya sepi dan tidak banyak lalu lalang masyarakat,” tarang Kompol Rizka kepada wartawan, Rabu 7 Mei 2025.
Kemudian, pada saat di lokasi kejadian, pelaku secara keji menusukkan senjata tajam secara berkali kali di bagian dada dan punggung korban.
“Di TKP pelaku yang sudah mempersiapkan senjata tajam berupa pisau itu menodongkan kepada korban dan menyampaikan ingin mengambil motornya,” jelasnya.
Namun, korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menusukkan senjata tajam tersebut kepada korban.
“Berdasarkan pemeriksaan fisik, 1 luka di pipi sebelah kanan, 3 tusukan di dada, dan 1 di bagian punggung, sehingga saat ditemukan bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” tutur Kompol Rizka.


