KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama (Kenenag) meminta masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan promosi haji tanpa antre. Karena hal itu dipastikam merupakan praktik penipuan karena tidak menggunakan jalur resmi.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik penipuan atau promosi haji tanpa antre dengan jaur tidak resmi,’’ ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama (Kemenag), Akhmad Fauzin, di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
Ditegaskan, bahwa menunaikan ibadah haji harus menggunakan visa haji resmi. Jadi, apaila dijanjikan haji tanpa antre, dan haji tanpa daftar resmi patut dicurigai bahwa hal itu kemungkinan bentuk penipuan.
“Ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Suadi, jadi tanpa visa haji tidak dapat digunakan untuk berhaji,’’ jelasnya.
Terlebih kata dia, saat ini otoritas Arab Saudi sangat ketat. Apabila nekat berangkat haji tidak menggunakan jalur resmi maka bisa ditahan, deportasi hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama beberapa tahun ke depan.
“Kami memohon masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah sucinya melalui jalur yang tidak sah,” tandasnya.
Saat ini jumlah jamaah haji yang telah tiba di Arab Saudi sebanyak 57 kelompok terbang (kloter) atau 22.301 orang, dan hari ini rencana terdapat 5.114 calon haji diberangkatkan, terbagi dalam 13 kloter yang diterbangkan dari tanah air menuju Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah. (*)


