Keuangan

Rekrutmen Petugas PPSU dan Damkar DKI Jakarta 2025, Simak Formasi, Tugas, dan Gaji

×

Rekrutmen Petugas PPSU dan Damkar DKI Jakarta 2025, Simak Formasi, Tugas, dan Gaji

Sebarkan artikel ini
Rekrutmen Petugas PPSU dan Damkar DKI Jakarta 2025, Simak Formasi, Tugas, dan Gaji
Rekrutmen Petugas PPSU dan Damkar DKI Jakarta 2025, Simak Formasi, Tugas, dan Gaji

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka rekrutmen untuk posisi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) pada tahun 2025. 

Tersedia total 2.100 formasi, dengan rincian 1.100 untuk PPSU dan 1.000 untuk Damkar. Proses pendaftaran berlangsung terbuka di seluruh kelurahan dan kecamatan Jakarta tanpa dipungut biaya.

Tugas PPSU mencakup pemeliharaan fasilitas umum, menjaga kebersihan lingkungan, serta penanganan situasi darurat ringan, di bawah koordinasi pihak kelurahan. 

Sementara itu, petugas Damkar bertanggung jawab atas pencegahan dan penanggulangan kebakaran, penyelamatan, serta edukasi keselamatan publik.

Baca Juga  Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jakarta, Damkar Bantu Proses Evakuasi

Gaji PPSU mengikuti UMP DKI 2025, sekitar Rp5,4 juta per bulan, termasuk tunjangan BPJS dan THR. Gaji petugas Damkar juga meningkat signifikan sebagai bentuk apresiasi. Rekrutmen dilakukan serentak di 267 kelurahan dengan prinsip transparansi.

Tugas Pokok PPSU dan Damkar

PPSU memiliki tanggung jawab dalam pemeliharaan prasarana dan sarana umum tingkat kelurahan.

Tugas mereka dilaksanakan sesuai Surat Perintah Kerja dan berada di bawah koordinasi pejabat kelurahan. 

Ruang lingkup pekerjaannya meliputi kebersihan lingkungan, perawatan fasilitas umum, dan tanggap terhadap kondisi darurat kecil di wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga  Akhir Pekan, Rupiah Ditutup Menguat 56 Poin Jadi Rp15.875 per Dolar AS

Sementara itu, tugas Damkar diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Mereka bertanggung jawab atas upaya pencegahan, pemadaman, penyelamatan, serta penanganan bahan berbahaya dan beracun. 

Petugas juga melakukan inspeksi proteksi kebakaran, investigasi kebakaran, serta kegiatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat mengenai keselamatan kebakaran.

Bagi warga yang berminat, rekrutmen ini menjadi peluang untuk berkontribusi langsung dalam pelayanan publik di Jakarta.

Rekrutmen dilaksanakan di 267 kelurahan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses penerimaan petugas PPSU dan Damkar.

Gaji dan Tunjangan Petugas

Gaji petugas PPSU Jakarta mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016.

Baca Juga  Jadwal Salat Jakarta, Jumat 21 November

Gaji pokok disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang pada 2025 berada di kisaran Rp5,4 juta per bulan. 

Selain itu, petugas PPSU juga menerima tunjangan seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Di sisi lain, petugas Damkar juga mengalami penyesuaian gaji.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan.

Kenaikan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja para petugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *