KITAINDONESIASATU.COM-Korban pembunuhan dan mutilasi di Kampung Baru Ciberuk, RT 004 RW 002, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Siti Amelia (19), diajak makan bakso dulu oleh Mulyana (23) terduga pelaku mutilasi, sebelum dicekik dan dimutilasi.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, mengatakan, pelaku menjemput korban di rumah kakeknya di daerah Ciomas hari Minggu (13/4/2025) sekira pukul 12.00 WIB. “Korban dijemput pelaku dirumah kakeknya, diajak makan bakso,” ujar mantan Kapolsek Cikande ini, kemarin.
Dalam perjalan menuju tempat makan bakso, pelaku mengaku korban terus mendesak untuk menikahinya. Akan tetapi, permintaan korban ditolak kendati korban sudah menyatakan dirinya sedang hamil.
Karena didesak terus, korban semakin emosi dan pelaku memutuskan mengajak korban ke kebun karet. Di kebun karet itulah, leher korban dicekik hingga tak sadarkan diri. “Setelah itu, untuk kali kedua pelaku mencekik korban sambil mendorong dari atas tebing,” ujar Salahuddin.
Tak puas mencekik korban untuk kali kedua, lanjut Salahuddin, pelaku pulang ke rumahnya mengambil golok yang akan digunakan untuk memutilasi korban. “Pelaku kembali ke lokasi kejadian dan memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian, yaitu kepala, kedua tangan, kedua kaki, dan membelah bagian dada,” ungkapnya.
Potongan jasad Siti Amelia dimasukkan ke dalam karung dan potongan tubuh lainnya. “Bagian tubuh korban dimasukkan ke dalam karung berwarna putih,” kata Salahuddin sambil menambahkan bagian badan lainnya ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar.
Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat tanpa kepala, tangan, dan kaki di Kampung Ciberuk hari Jumat, 18 April 2025, Mulyana berhasil ditangkap di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
