Berita UtamaNews

Tragis! Uang Pernikahan Raib, Pemilik WO Marwah Kini Ditahan Polisi

×

Tragis! Uang Pernikahan Raib, Pemilik WO Marwah Kini Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini
wedding
Suasana pernikahan di Bekasi tanpa dekorasi dan konsumsi diduga akibat penipuan Wedding Organizer, Sabtu (23/5). (Dok. IG)

KITAINDONESIASATU.COM – Skandal wedding organizer kembali bikin heboh Jakarta Timur. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) Marwah yang diduga menipu sejumlah calon pengantin.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengatakan bahwa kedua pelaku resmi ditahan sejak Sabtu (30/5) setelah polisi menerima banyak laporan dari korban yang merasa dirugikan.

“Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan serta mencegah upaya penghilangan barang bukti,” ujar Alfian, Minggu (31/5).

Kasus ini mencuat setelah sejumlah calon pengantin panik karena pihak WO Marwah mendadak sulit dihubungi menjelang hari pernikahan. Padahal, sebagian besar kebutuhan acara dan vendor sudah dipercayakan sepenuhnya kepada wedding organizer tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, RM dan ER diduga menggunakan modus menerima pembayaran penuh maupun uang muka dari klien. Namun setelah uang diterima, layanan pernikahan yang dijanjikan tak kunjung direalisasikan.

Situasi makin mencurigakan ketika polisi mendatangi kantor WO Marwah di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung. Petugas mendapati kantor dalam keadaan tertutup tanpa aktivitas apa pun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Bayu Kurniawan, mengatakan penyidik kini terus mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan melarikan diri oleh kedua tersangka.

“Kami masih mendalami motif serta aktivitas pelaku selama masa mereka tidak dapat dihubungi oleh para korban,” tambah Alfian.

Dalam kasus ini, RM dan ER dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang serta Pasal 486 KUHP terkait penggelapan. Polisi juga telah memeriksa sedikitnya tiga orang saksi untuk memperkuat proses penyidikan.

Pihak kepolisian kini mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban WO Marwah agar segera melapor ke Polres Metro Jakarta Timur guna membantu pengungkapan total kerugian dan jumlah korban dalam kasus dugaan penipuan wedding organizer tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *